Standar Pelayanan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Persyaratan pelayanan
1. Peserta mendaftar ke Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Adm/Kab sesuai lokasi Pangan Siap Saji;
2. Persyaratan Peserta:
a.   melampirkan surat permohonan dari perusahaan atau tempat usaha;
b.   Fotocopy KTP;
c.   mengisi formulir pendaftaran;
d.   pendidikan minimal SMP atau sederajat.
Sistem, mekanisme dan prosedur
1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuat jadwal pelatihan selama 1 tahun;
2. Sudinkes Kota Adm/Kab menjadi panitia pelaksana pelatihan;
3. Masing-masing Sudinkes Kota Administrasi/Kabupaten melaksanakan kegiatan 2 kali dalam setahun;
4. Narasumber dari Dinas Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi/Kabupaten dan Puskesmas;
5. Pelatihan diselenggarakan secara online melalui aplikasi zoom meeting;
6. Sudinkes Kota Adm/Kab memverifikasi calon peserta pelatihan;
7. Sudinkes Kota Adm/Kab mengundang semua calon peserta pelatihan ke dalam Whatsapp Group dan menginformasikan semua persyaratan pelatihan;
8. Sudinkes Kota Adm/Kab melaksanakan pelatihan sesuai jadwal;
9. Sudinkes Kota Adm/Kab membuat laporan hasil kegiatan dan berita acara kelulusan.
Jangka waktu
1 (satu) bulan.
Biaya/tarif
1. Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya;
2. Pelatihan Pangan Siap Saji dapat dibiayai oleh tempat usaha yang menginginkan pelatihan secara inhouse training.
3. Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah biaya narasumber sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Produk pelayanan
Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS).
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
1. Telepon: 021-3451338 / 0822-1388-8006 (WA) (Jam Kerja, Senin-Jumat 08.00 – 16.00 WIB);
2. Email: dinkes@jakarta.go.id;
3. Website: https://dinkes.jakarta.go.id;
4. Lokasi: Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jalan Kesehatan No.10 Kel. Petojo Selatan Kec. Gambir Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap