Peningkatan Kapasitas Saka Bakti Husada Bagi Calon Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Bakti Husada Masa Bakti 2024-2029
Jakarta, 18 Juli 2024 - Satuan Karya Pramuka Bakti Husada (SBH) pada 17 Juli 2024 memperingati hari jadinya yang ke-39. Memperingati Hari SBH, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SBH bagi calon Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Bakti Husada masa bakti 2024-2029, Kamis (18/7) bertempat di Auditorium lt 2, Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 18 Juli hingga 19 Juli 2024.
Pengurus Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) dan Pimpinan Saka (Pinsaka) Bakti Husada Kwartir Daerah DKI Jakarta akan memasuki masa bakti yang baru dan akan dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan pada Agustus 2024. Maka dari itu, para calon Mabisaka dan Pinsaka Bakti Husada diberikan pembekalan mengenai kepramukaan dan pembinaan SBH.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat selaku Ketua Pinsaka Bakti Husada Kwartir Daerah DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni yang menyampaikan untuk melibatkan SBH di kegiatan program kesehatan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama yaitu Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan oleh Kak Triadi Suparta selaku Sekretaris Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta. Kak Triadi menyampaikan untuk memperkuat SBH dengan krida dan saka-saka dan mari bersama-sama satyaku ku darmakan, darmaku ku baktikan.
Penyampaian materi kedua oleh Kak Agya Nursyifa Indriani dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI yang menyampaikan bahwa SBH dengan tanda kecakapan khusus yang telah diterima dapat membantu kader Posyandu dalam penyelenggaraan buka Posyandu. Salah satu peran SBH yaitu menjadi agent of change di Posyandu yang merupakan pilot project dari Kemenkes RI yang dilakukan di 4 Posyandu di wilayah Jakarta Selatan.
Pada hari kedua, materi disampaikan oleh Irwan Febriansyah dari Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta yang membawakan materi Struktur Keorganisasian dan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka dan Satuan Karya Bakti Husada. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua yaitu Permenkes No. 38 Tahun 2019 tentang Pembinaan Saka Bakti Husada oleh Ibrahim selaku Staf Dit. Promkes dan PM, Kementerian Kesehatan RI.