Pemprov DKI Menandatangani Kerjasama dengan BPJS Kedeputian Wilayah Jabodetabek Perihal Program JKN
Jakarta [31/12] – Menutup tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kedeputian Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi. Penandatanganan ini dilaksanakan Jumat [31/12] di Balairung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Turut dihadiri pula dalam kegiatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Ph. D, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK, dan Deputi Direksi Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek, drg. Bona Evita, AAK, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Widyastuti, MKM dan Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah, dengan pihak BPJS oleh drg. Bona Evita, AAK dalam dokumen terpisah. Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, P. Hd.
Penandatanganan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kerjasama itu juga dilakukan untuk perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Di kesempatan ini pula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima piagam penghargaan tentang keberhasilan pemerintah provinsi, mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) sampai dengan 2021. Piagam ini sendiri diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Bapak Ali Gufron kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, P. Hd.
Dikutip dari Kementerian Kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial. Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Ditulis oleh Apratama Tarigan