blog-img-10

Keterangan : Pelaksanaan Penilaian Portofolio dan Pembekalan Calon Peserta Uji Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Jabatan Fungsional Kesehatan Periode April Tahun 2025

Posted by : Administrator

Pelaksanaan Penilaian Portofolio dan Pembekalan Calon Peserta Uji Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Jabatan Fungsional Kesehatan Periode April Tahun 2025

Jakarta, 26 Maret 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan telah menyelenggarakan kegiatan Penilaian Portofolio dan Pembekalan Calon Peserta Uji Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Periode April Tahun 2025. Calon peserta uji kompetensi perpindahan jabatan, dilakukan penilaian portofolio yang berlangsung pada tanggal 19 Maret 2025 di Ruang Auditorium lantai 2, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi portofolio calon peserta sebagai salah satu syarat pemberian rekomendasi mengikuti uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Jabatan Fungsional Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Jumlah peserta penilaian portofolio terdiri atas 34 peserta yang terdiri dari 5 Jabatan Fungsional Kesehatan antara lain Administrator Kesehatan, Apoteker, Bidan, Epidemiolog Kesehatan, dan Perawat.

Selanjutnya, Pembekalan Calon Peserta Uji berlangsung pada tanggal 26 Maret 2025 di Ruang Auditorium Lantai 8 UPT. Pusat Krisis Dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D). Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman peserta uji terkait teknis pelaksanaan uji kompetensi berbasis CAT dan materi uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Kegiatan pembekalan dihadiri oleh 125 peserta.

Kegiatan pembekalan ini dibuka oleh Kepala Seksi Tenaga Kesehatan Aliyah Cendanasari yang menyampaikan terkait adanya perubahan regulasi Uji Kompetensi Jabatan fungsional Kesehatan dan  menekankan pentingnya memahami materi uji kompetensi.

Dengan adanya acara ini, diharapkan kompetensi, profesionalisme, mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para tenaga kesehatan untuk warga Jakarta dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan DKI Jakarta. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap