blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Selenggarakan Bimbingan Teknis PPID

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Selenggarakan Bimbingan Teknis PPID

Jakarta, 8 Oktober 2024 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pentingnya keberadaan PPID ini membuat masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi menjadi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis PPID, bertempat di Ruang Rapat Mawar, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/10). Bimbingan Teknis ini dilakukan kepada pengelola PPID di seluruh suku dinas kesehatan kota / kabupaten di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Bimbingan teknis ini dibuka oleh Purwadi selaku Plh. Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Purwadi menekankan pentingnya peran PPID dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi termasuk Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wajib memiliki akun PPID.

“Semua Suku Dinas Kesehatan harus memastikan bahwa mereka memiliki akun PPID dan memastikan dapat login ke dalamnya”. Ucap Purwadi.

Purwadi juga menambahkan PPID dapat dimanfaatkan sebagai sarana informasi Publik di tingkat Suku Dinas Kesehatan.

“Setiap Sudinkes dapat menggunakan PPID sebagai platform untuk menyediakan atau sebagai sarana informasi publik di tingkat Suku Dinas Kesehatan” ungkapnya.

Dalam bimbingan teknis ini materi pertama disampaikan oleh Nurfauzah selaku pengelola teknis ahli yang membawakan materi tentang PPID secara umum. Materi kedua disampaikan oleh Juni Astaty Nainggolan selaku Kepala Seksi Standarisasi dan Pengembangan SDMK yang membawakan materi Pelaksanaan Penelitian di Dinas Kesehatan dan Jajaran. Materi selanjutnya disampaikan dari oleh Darwono selaku Pj. Humas, Pusat Data dan Teknologi Kesehatan Daerah yang membawakan materi pengenalan dashboard PPID Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dalam bimbingan teknis ini juga tim dari Pusdatin menjelaskan pedoman teknis dalam melakukan pengisian informasi pada dashboard PPID dan melakukan update informasi kepada pengelola PPID di masing-masing Suku Dinas Kesehatan.

Melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengelola PPID dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel serta mampu mengisi dan memperbarui data secara konsisten untuk memudahkan informasi kepada masyarakat dan informatif. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap