blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dorong Optimalisasi Website PPID Lewat Bimbingan Teknis

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dorong Optimalisasi Website PPID Lewat Bimbingan Teknis

Jakarta, 23 Mei 2025 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis dan Update Data pada Website PPID sebagai upaya memperkuat pengelolaan informasi publik yang akuntabel dan sesuai regulasi yang bertempat di Ruang Mawar lt 2, Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada Jumat (23/5). Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Suku Dinas Kesehatan, Kepala UPT, dan pengelola PPID di lingkungan Dinas Kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan sekaligus Ketua PPID Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Nuniek Ria Sundari, membuka acara dengan mengajak seluruh pengelola informasi turut berpartisipasi aktif dalam mengelola informasi. 

“Harapannya teman-teman Suku Dinas Kesehatan, kita bisa mengelola informasi di wilayahnya jadi tidak hanya Sudin saja tapi semua informasi dari puskesmas bahkan di PPID. Jadi silahkan mempelajari lebih dalam lagi serta kita mengelola PPID yang baik” ujarnya. 

Dalam kesempatan ini juga disampaikan materi oleh narasumber Nurfauzah yang menegaskan pentingnya pembaruan data dan penerapan regulasi yang tepat. 

“Bimtek ini bertujuan peningkatan wawasan buat teman-teman semua dan harapan saya setelah pertemuan dari hari ini dapat diimplementasikan, kenapa harus diimplementasikan karena web yang ada di PPID itu harus selalu update,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan informasi publik mengacu pada PERGUB No. 40 Tahun 2024 dan peraturan turunan lainnya, termasuk keputusan Gubernur yang menetapkan bahwa PPID berada di bawah Dinas Kesehatan dan UPT terkait. Lebih lanjut, Nurfauzah menggarisbawahi koordinasi antar unit kerja.

“UPT yang ada di Dinas Kesehatan itu berinduk di Dinas Kesehatan semua, UPT-UPTnya tidak membuat website sendiri tetapi UPT-UPT tersebut menerima disposisi seperti bidang-bidang yang ada di Dinas Kesehatan.” jelasnya.

Nurfauzah juga menambahkan standar operasional layanan informasi juga menjadi perhatian utama. Ada standar pengumuman, standar permintaan informasi, pengajuan keberatan, standar penetapan, dan pemutakhiran data. Lalu standar pendokumentasian, standar maklumat, dan standar pengajuan pengujian konsekuensi, ini semua ada di Informasi Publik dan ini harus masuk semua.

Setelah sesi teori, peserta mengikuti praktik teknis bersama tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk memperbarui data dan memahami alur kerja pengelolaan informasi melalui sistem website PPID terintegrasi. Kegiatan bimtek ini sekaligus menjadi persiapan menghadapi evaluasi e-monev tahunan yang biasanya dilaksanakan setiap bulan Agustus. Oleh karena itu, diharapkan seluruh data yang terdapat pada website PPID selalu terbaru, terupdate, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan informasi publik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. [WP/AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Contact

  • +62213451338
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Social Media

   Sitemap