blog-img-10

Keterangan : Bisakah Gagal Ginjal Disembuhkan?

Posted by : Administrator

Bisakah Gagal Ginjal Disembuhkan?

Healthies, menurut dr. Maria Irawati Simanjuntak, SpPD,KGH,KIC, Dokter Konsultan Ginjal dan Hipertensi RSUD Tarakan Jakarta, Gagal Ginjal terbagi dalam dua tipe, yaitu Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis. Gagal Ginjal akut berarti terjadinya kegagalan fungsi Ginjal secara mendadak atau dalam waktu < 48 jam yang ditandai oleh peningkatan kreatinin dan atau berkurangnya urin. Hal ini bisa diakibatkan penyakit di luar ginjal seperti infeksi, iskemi ginjal atau zat yang nefrotoksik yang membuat fungsi Ginjal terganggu. Kemudian Gagal Ginjal Kronis adalah menurunnya fungsi Ginjal secara perlahan yang bisa dikategorikan ke dalam lima stadium. Namun, apakah tipe kedua gagal Ginjal ini bisa disembuhkan? 

“Kalau semisalnya penderita mengalami Gagal Ginjal Akut, asal kita mengetahui penyebabnya dan mengatasi penyebabnya maka fungsi ginjal akan pulih. Meskipun sebagian fungsinya ada yang tidak pulih sempurna. Namun untuk Gagal Ginjal Kronis, itu tidak bisa disembuhkan mengingat kondisi fisik Ginjal yang mungkin sudah mengkerut dan tidak diketahui lagi jaringan-jaringan pada Ginjal. Yang hanya bisa dilakukan ketika mengalami Gagal Ginjal Kronis, hanya bisa mempertahankan Ginjal tersebut agar fungsinya tidak cepat turun. Dengan kata lain, kita hanya memperlambat agar tidak  cepat jatuh ke gagal ginjal tahap akhir yang memerlukan terapi pengganti ginjal” ucap dr. Maria Irawati Simanjuntak. 

Menurutnya, jika gagal Ginjal sudah mencapai ujung stadium 5 (hitungan LFG dibawah 15), akan menjalani terapi pengganti Ginjal. 

Terapi Pengganti Ginjal bisa dilakukan dengan melakukan Dialisis/menggunakan mesin Hemodialisa atau dengan cara Peritonialisis. Yang ketiga dan yang lebih bagus kualitasnya adalah menjalani Transplantasi Ginjal.  

 

Hidup Dengan Satu Ginjal, Apakah Bisa Hidup Normal? 

Menurut dr. Maria Irawati Simanjuntak, untuk mendonorkan Ginjal harus memiliki syarat medis yang dipenuhi. Pertama dan paling wajib adalah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima. Kemudian memiiki golongan darah yang sama dengan penerima. Kondisi Ginjal wajib dalam keadaan sehat atau tidak ada Batu Ginjal, penyakit Ginjal hingga gagal Ginjal. Lalu tidak ada komorbid yang mengganggu seperti Diabetes dan Hipertensi 

“Pastinya pendonor harus sehat dan Ginjal yang didonorkan tidak memiliki masalah kesehatan. Paling penting diketahui adalah Ginjal yang paling sehat akan tetap dipertahankan di tubuh pendonor,” lanjut dr. Maria Irawati Simanjuntak. 

Dokter yang bertugas di RSUD Tarakan tersebut pun menjelaskan, bahwa penelitian membuktikan hidup dengan satu Ginjal ternyata bisa menjalani hidup seperti biasa, begitu pula fungsi Ginjalnya. Hanya saja pihak yang hidup dengan satu Ginjal mungkin akan mengalami sedikit gangguan ringan atau bahkan tidak mengalami gangguan sekalipun. Yang perlu diwaspadai adalah mereka lebih mudah mengalami hipertensi.  

“Mereka yang hidup dengan satu Ginjal tidak akan langsung mengalami hipertensi. Tidak otomatis mengalami itu, tapi lebih beresiko mengalami itu. Secara keseluruhan mereka (yang hidup dengan satu Ginjal) bisa hidup normal,” lanjutnya. 

Meskipun bisa hidup normal, nyatanya bagi pihak yang hidup dengan satu Ginjal wajib menjaga kesehatan. Bahkan berolahraga pun juga harus dijaga ketat. 

“Sah-sah saja jika berolahraga meskipun hanya memiliki satu Ginjal. Tapi jangan olahraga yang beresiko seperti menuntut capek secara fisik, serta yang mengancam trauma secara fisik seperti Sepak Bola/futsal, tinju, bela diri, dan olahraga yang mengandung trauma fisik lainnya,” tutup dr. Maria Irawati Simanjuntak SpPD,KGH,KIC, dari Dokter Konsultan Ginjal dan Hipertensi RSUD Tarakan Jakarta.[prm/timBX] 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap