Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Penyusunan Naskah Akademis Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 3 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah dan naskah akademis bagi tim penyusun rancangan peraturan daerah kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Naskah Akademis, Selasa (3/12), bertempat di Ruang Camelia dan Ruang Mawar lt 2, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta serta tim penyusun rancangan peraturan daerah bidang kesehatan.
Dalam kesempatan ini Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun turunan dari Undang-Undang Kesehatan. Beliau melihat bahwa rancangan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan kesehatan daerah harus disusun secara maksimal dan komprehensif agar dapat digunakan lintas generasi.
“Kita harus membuat turunan dari UU Kesehatan yaitu Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pelayanan kesehatan daerah. Keterlibatan rekan-rekan disini diharapkan dapat all out supaya kita dapat membuat hasil yang baik dan dapat digunakan lintas zaman” ucapnya.
Ia juga berterima kasih atas pendampingan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jakarta dalam penyusunan ini yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan proses penyusunan secara tuntas dan menghasilkan peraturan yang tidak hanya komprehensif tetapi juga relevan untuk kebutuhan masyarakat Jakarta di masa mendatang.
Pada kegiatan ini juga disampaikan materi oleh narasumber diantaranya Yovan Iristian selaku Kepala Bidang HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta yang menyampaikan materi Teknik Penyusunan Peraturan Daerah. Materi selanjutnya disampaikan oleh Erinawita selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta yang membawakan materi Peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah di Wilayah DKI Jakarta melalui Aplikasi Si Ki-Be Harmoni. Diharapkan dari kegiatan ini terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah dan Naskah Akademis Kesehatan. [AA]