blog-img-10

Keterangan : Tingkatkan Kompetensi Agent of Change BerAKHLAK, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Optimalisasi Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Posted by : Administrator

Tingkatkan Kompetensi Agent of Change BerAKHLAK, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Optimalisasi Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Jakarta, 19 Mei 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Optimalisasi Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan tujuan melatih kompetensi para Agent of Change BerAKHLAK agar memiliki pemahaman dan standar yang sama dan berdaya saing tinggi, namun tetap memegang teguh budaya kerja yang baik guna membangun dan menciptakan tata kelola organisasi yang lincah. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, pada Senin (19/5). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari, Ketua Kelompok Urusan Reformasi Birokrasi Dan Budaya Kerja Taufik Mahendra, plt. Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Ratnasari Kurniasih, Tim narasumber dan fasilitator dari ACT Consulting Internasional serta para Agent of Change BerAKHLAK dan SDM/kepegawaian dari seluruh Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Plt. Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Ratnasari Kurniasih menyampaikan dalam sambutannya bahwa nilai-nilai Budaya Kerja BerAkhlak bukan sekadar pedoman moral, tetapi merupakan kerangka perilaku profesional yang harus tercermin dalam sikap kerja kita sehari-hari. Ia juga menjelaskan peran rekan-rekan yang hadir sebagai Agent of Change atau Agen Perubahan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yaitu sebagai Teladan Utama, sebagai Katalisator Perubahan, sebagai Komunikator Andal dan Inspirator, sebagai Promotor Inovasi dan Kolaborasi serta Penjaga Harmoni dan Semangat.

“Saya mengajak seluruh Agent of Change yang hadir hari ini untuk menjalankan amanah ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, dan kreativitas untuk berinovasi” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan, ruang dan sumber daya yang diperlukan agar para AoC dapat menjalankan peran ini secara optimal.

“Saya menaruh harapan besar di pundak rekan-rekan. Dengan sinergi dan kerja keras bersama, khususnya melalui peran sentral para Agen Perubahan, saya optimistis budaya kerja BerAKHLAK akan terwujud secara nyata, membawa dampak signifikan pada peningkatan mutu layanan kesehatan, meningkatnya kepercayaan publik, dan pada akhirnya, mewujudkan warga Jakarta yang lebih sehat, sejahtera, dan bahagia” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Urusan Reformasi Birokrasi Dan Budaya Kerja Taufik Mahendra menyampaikan pentingnya nilai-nilai Budaya Kerja BerAkhlak yang harus terus disebarluaskan melalui peran aktif para AoC (Agent of Change).

“Peran Bapak dan Ibu sebagai AoC sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan juga membentuk dan memperkuat nilai budaya kerja di lingkungan Jakarta,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kompetensi, Para peserta AoC juga dibekali dengan beberapa materi diantaranya Why Culture Transformation Matters dan Roles and Responsibility as Change Agent yang disampaikan oleh Trie Setiatmoko dari ACT Consulting. Pada kegiatan ini pula diluncurkan Program Utama Budaya Kerja BerAkhlak di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta pengukuhan Agent of Change BerAKHLAK.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan penerapan semangat budaya kerja BerAKHLAK akan berdampak pada pasien sehingga akan merasakan perubahan nyata saat mengakses layanan kesehatan. Tenaga kesehatan dan petugas pelayanan akan semakin ramah, komunikatif, dan sigap dalam membantu sehingga warga bisa mendapat pelayanan dengan lebih nyaman dan efisien. Setiap kunjungan ke fasilitas kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, maupun layanan lainnya akan memberikan pengalaman yang positif bagi warga. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Contact

  • +62213451338
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Social Media

   Sitemap