blog-img-10

Keterangan : HARI PERAWAT NASIONAL 2022: JIWA ALTRUISME HINGGA DUKUNGAN ADVOKASI dalam PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Posted by : Administrator

HARI PERAWAT NASIONAL 2022: JIWA ALTRUISME HINGGA DUKUNGAN ADVOKASI dalam PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 37 Nama Tenaga Kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugas akibat pandemi COVID-19, di Jembatan Penyeberangan Phinisi, Karet Sudirman. Saat itu, salah satu perwakilan keluarga Tenaga Kesehatan yang gugur, hadir dan bercerita seputar aktivitas almarhumah anaknya sebagai Perawat.

Ia berkisah pada saat itu, dirinya khawatir terhadap anaknya yang terus bertugas di saat pandemi, meskipun sudah dilarang karena beresiko terhadap keselamatan jiwanya. Namun, sebagai Perawat almarhumah tetap bekerja dan menjawab Pandemi COVID-19 sebagai tantangan. Sebenarnya, seberapa jauh pemahaman profesi seorang Perawat yang ditanamkan ke setiap insan Perawat?

“Inilah yang dinamakan jiwa altruisme, yaitu mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan keluarga. Saya harus hadir untuk masyarakat, intinya seperti itu. Dan pada akhirnya, kita lihat di pemberitaan satu per satu Tenaga Kesehatan pun gugur dan tak sedikit juga yang terpapar virus ini,” ucap Ns. Jajang Rahmat S, M.Kep, Sp.Kep. Kom, Ketua PPNI DKI Jakarta.

Menurutnya, sekitar 40% Perawat di DKI Jakarta terpapa Virus COVID-19, dan bertambah hingga 60% ketika varian Omicron menyebar. Saat ini, tercatat sebanyak 35 Perawat di Provinsi DKI Jakarta gugur akibat COVID-19.

“Ini sebagai peringatan ke kita bahwa pada saat menjalankan tugas harus lebih waspada karena paparannya lebih tinggi akibat bersentuhan langsung dengan pasien. Inilah jiwa altruisme yang muncul dari seorang Perawat, hadir di tengah-tengah masyarakat meskipun keluarga melarang,” lanjutnya.

Untuk itu, PPNI Wilayah Provinsi DKI Jakarta melakukan penguatan mutu pelayanan keperawatan. Alasannya adalah dikarenakan pelayanan terhadap pasien yang terinfeksi COVID-19 berbeda dari pasien pada umumnya. PPNI Provinsi DKI Jakarta juga mendukung advokasi, dalam menyediakan kebutuhan pelayanan Perawat seperti APD.

“Kami juga menguatkan bantuan hukum kepada para Perawat. Kalau menyimak ke belakang, ada satu kasus yang dituduhkan kepada Perawat pria karena memandikan jenazah wanita. Nah ini justru menjerat sang Perawat atas delik penistaan agama. Atas dasar inilah kami menyediakan bantuan hukum,” kata Ns. Jajang Rahmat.

Untuk mendukung aktivitas Perawat dalam melayani pasien COVID-19, pihaknya juga melakukan advokasi dalam menyediakan kebutuhan tempat tinggal para Perawat, pelindung diri, makanan dan vitamin yang layak serta disuplai dengan baik. Hal terpenting juga yang disiapkan adalah pendampingan psikologis akibat beban kerja yang berat hingga stres.

“Perawat yang melayani pasien COVID-19 biasanya menggunakan APD hingga 8 jam. Otomatis, mereka tidak bisa makan, minum maupun ke toilet sehingga bisa menimbulkan rasa stres. Kami juga sadar bahwa pendampingan dari kami belum maksimal bagi teman sejawat dalam melakukan terapi healing, namun kami berupaya untuk memberikan yang terbaik,” ucapnya. (Bersambung).. [prm/hms]

 

foto: Google Images

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap