blog-img-10

Keterangan : Hari Kedua Rakerkesda 2023, Menteri Kesehatan Bersama Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Menutup Secara Resmi Rakerkesda DKI Jakarta 2023 

Posted by : Administrator

Hari Kedua Rakerkesda 2023, Menteri Kesehatan Bersama Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Menutup Secara Resmi Rakerkesda DKI Jakarta 2023 

Jakarta, 4 Juli 2023 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar hari kedua Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) DKI Jakarta 2023 sekaligus seremonial penutupan acara yang berlangsung  di  Birawa Hall, Menara Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7). 

Agenda ini secara resmi ditutup oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Widyastuti beserta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Dalam kegiatan di hari kedua ini, Menteri Kesehatan RI dan Pj Gubernur juga turut menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama pengampuan layanan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan sembilan rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakerkesda 2023 di jajaran lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. "Saya berharap sistem pengampuan layanan akan meningkatkan kapasitas layanan dari RSUD," ungkap Budi.

Menurut Budi, dengan sistem pengampuan ini akan memberikan akses layanan merata bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang dilakukan, nantinya warga bisa mengakses layanan kesehatan di RSUD yang dimiliki Dinas Kesehatan serupa dengan yang ada di RS pengampuan terkait.

PJ Gubernur Heru Budi mengatakan bahwa DKI Jakarta  akan terus menjadi yang terdepan dalam upayanya melakukan percepatan layanan sehingga Jakarta yang akan bertransformasi dari Ibu kota menuju kota global benar-benar siap pada saatnya. "Untuk itu, upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat sangatlah penting seiring dengan bonus demografi yang diperkirakan mulai 2030 mendatang. Saya berharap paradigma hidup sehat bisa menjadi budaya masyarakat di Jakarta," tegas Heru. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati juga menjelaskan, sembilan rumah sakit yang ikut menandatangani MoU pengampuan adalah RSUP Cipto Mangunkusumo, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, RSJPD Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, RPSI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, RS PON Mahar Mardjoni Jakarta dan RS dr. H Marzoeki Mahdi.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan, MoU yang ditandatangani di antaranya mencakup kerja sama 10 jejaring pengampuan, meliputi Pelayanan Kanker, Pelayanan Jantung, Pelayanan Stroke, Pelayanan Uronefrologi, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis, Pelayanan Gastrohepatologi, Pelayanan Diabetes Melitus, Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging dan Pelayanan Kesehatan Jiwa. "Inilah adalah program dari Kemenkes. Jadi itu adalah pengampuan dari rumah sakit pengampu nasional kepada RSUD," pungkas Ani.

Lebih lanjut, Ani mengungkapkan secara teknis RS yang melakukan MoU itu merupakan rumah sakit yang sudah lengkap, paripurna kapasitas SDM dan peralatannya. Mereka akan memberikan dukungan dan bantuan dalam bentuk pelatihan serta pendampingan peningkatan kualitas SDM sehingga RSUD bisa meningkatkan kualitas layanan lebih mumpuni. Target Dinas Kesehatan adalah semua masyarakat Jakarta bisa mendapat akses pelayanan kesehatan yang lengkap sesuai kebutuhannya.

"Dinas Kesehatan akan terus mengupayakan peran dari seluruh Puskesmas di DKI Jakarta untuk promosi dan preventif kesehatan, sehingga tidak lagi hanya mengenai pengobatan. Puskesmas tugasnya selain mengobati juga memberdayakan dan menggerakkan masyarakat dalam mempromosikan kesehatan," tutup Ani Ruspitawati. [RH]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap