blog-img-10

Keterangan : DINKES INTENSIFKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI LOKASI TERDAMPAK BANJIR

Posted by : Administrator

DINKES INTENSIFKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI LOKASI TERDAMPAK BANJIR

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengintensifkan penyemprotan disinfektan (desinfeksi) di lokasi-lokasi terdampak banjir di Jakarta.

” TETAP SEHAT PASCABANJIR”

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, desinfeksi bertujuan membunuh kuman penyakit yang dibawa oleh banjir, memutus mata rantai penularan penyakit, dan menghilangkan aroma tidak sedap akibat banjir.

“Tempat yang perlu desinfeksi adalah kamar mandi dan jamban, tempat pengungsian, lantai, dan perabotan rumah. Untuk lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, kami akan campurkan disinfektan dalam air dengan bantuan penyemprotan oleh Dinas Pertamanan serta Dinas Gulkarmat,” ujarnya, Rabu (8/1).

Widyastuti menambahkan, pihaknya juga membagi-bagikan disinfektan sekaligus memberikan edukasi penggunaannya kepada warga maupun sekolah terdampak banjir melalui tenaga kesehatan di puskesmas-puskemas setempat.

“Semua kecamatan sudah memberikan pembekalan dan pendampingan penggunaan disinfektan di lingkungan yang terdampak banjir. Kita berharap warga Jakarta tetap sehat pascabanjir,” terangnya.

Widyastuti menjelaskan, untuk melakukan disinfeksi harus memperhatikan sisi keamanan seperti menggunakan masker atau kacamata pelindung dan sarung tangan berbahan karet. Kemudian, setelah selesai segera bilas bagian tubuh yang terkena cairan desinfektan pekat dengan air bersih yang mengalir.

“Buat larutan disinfektan sesuai takaran yang tertera pada kemasan. Cairan disinfektan digunakan untuk disiram atau disemprotkan secara merata ke lantai dan ruangan yang dibersihkan, serta mengelap perabotan,” tandasnya.

 

Sumber : beritajakarta.id

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Contact

  • +62213451338
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Social Media

   Sitemap