Refreshment Dinas Kesehatan Prov DKI Jakarta - Kun Anta (Re-Shoot)


Sebagai bentuk perwujudan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Instruksi Gubernur Prov. DKI Jakarta Nomor 95 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut berperan serta meningkatkan aktifitas fisik yang diawali dari internal dengan melakukan senam peregangan di tempat kerja setelah 2 (dua) jam bekerja pada posisi yang sama. Yang berguna tidak hanya menghilangkan kejenuhan akan tetapi menurunkan kelelahan otot serta memulihkan konsentrasi.


Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap