Sudah tahu belum? Jaminan Layanan Kesehatan yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui UP. Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta.
Nah, berikut adalah layanannya:
- Jaminan layanan ambulans
- Jaminan layanan darah PMI
- Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan
- Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan anak & perempuan
- Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan
Bagikan juga informasi ini ke orang terdekatmu, ya!




