• Beranda
  • Profil
    • Tentang
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat Struktural
  • Berita
  • Pengumuman
  • PPID
    • Profil Kesehatan DKI Jakarta
    • Alur Mekanisme Perizinan
    • Alur Mekanisme Permohonan
    • Alur Pendaftaran Kepesertaan PBI DKI Jakarta
    • Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017–2022
    • SK Indikator Kinerja Utama
    • Laporan
  • COVID-19
    • Kebijakan
      • Kebijakan Pusat
      • Kebijakan Gubernur
      • Kebijakan Dinas Kesehatan
    • Media Promosi Kesehatan
  • Produk Hukum
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Kepala Dinas
    • Peraturan Lainnya
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat Struktural
  • Berita
  • Pengumuman
  • PPID
    • Profil Kesehatan DKI Jakarta
    • Alur Mekanisme Perizinan
    • Alur Mekanisme Permohonan
    • Alur Pendaftaran Kepesertaan PBI DKI Jakarta
    • Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017–2022
    • SK Indikator Kinerja Utama
    • Laporan
  • COVID-19
    • Kebijakan
      • Kebijakan Pusat
      • Kebijakan Gubernur
      • Kebijakan Dinas Kesehatan
    • Media Promosi Kesehatan
  • Produk Hukum
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Kepala Dinas
    • Peraturan Lainnya
  • Galeri
  • Kontak Kami
Jaminan Layanan Kesehatan yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
September 24, 2020

Sudah tahu belum? Jaminan Layanan Kesehatan yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui UP. Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta.

 

Nah, berikut adalah layanannya:

  1. Jaminan layanan ambulans
  2. Jaminan layanan darah PMI
  3. Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan
  4. Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan anak & perempuan
  5. Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan

 

Bagikan juga informasi ini ke orang terdekatmu, ya!

Post Views : 997
Share

Berita

Administrator



Hak Cipta 2019 © oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta