blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Workshop Rujukan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Workshop Rujukan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Jakarta, 28 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar Workshop Rujukan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, bertempat di Ruang Auditorium RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Senin (28/10). Gelaran Workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan Executive Summit Meeting yang telah dilaksanakan pada 25 Oktober 2024 kemarin. Workshop ini dihadiri oleh penanggung jawab pelayanan dan teknologi informasi dari setiap RSUD serta bagian Command Control Ambulance (CCA) UPT PK3D agar tercipta kesamaan pemahaman para pihak dalam pelaksanaan Rujukan Terintegrasi berbasis Kompetensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan di DKI Jakarta.

Workshop ini dibagi menjadi 2 sesi dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana, dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Verry Adrian. Pada sesi pertama materi disampaikan oleh Savitri Handayana yang menyampaikan materi Percepatan Implementasi RS Rujukan Berbasis Kompetensi. Savitri menjelaskan bagaimana konsep klasifikasi RS berbasis kompetensi layanan nantinya. Ia juga menjelaskan gambaran grand design pengembangan layanan prioritas rumah sakit daerah.

Pada sesi kedua materi disampaikan oleh Verry Adrian selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan materi Sistem Rujukan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang merupakan salah satu upaya Transformasi Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan rujukan di Jakarta. Verry juga menjelaskan metode pengembangan sistem rujukan terintegrasi berbasis kompentensi ini didasarkan pada resource sdm, sarpras dan kompetensi yang termaktub pada layanan unggulan rumah sakit. Terdapat 3 entitas pengguna dalam layanan fasyankes yang diwajibkan melakukan updating data atau informasi kompetensi, permintaan rujukan dan penerima rujukan. Verry juga menambahkan untuk proses integrasi layanan terdapat 6 data yang dibutuhkan yakni data diagnose, alat, SDM, tindakan, pembiayaan dan ruangan. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Contact

  • +62213451338
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Monday - Thursday 08:00 - 16.00 WIB)
    (Friday 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Social Media

   Sitemap