blog-img-10

Keterangan : Dinkes DKI Jakarta bersama UPDP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Hunian Terjangkau Milik

Posted by : Administrator

Dinkes DKI Jakarta bersama UPDP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Hunian Terjangkau Milik

Jakarta, 9 Februari 2026 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Unit Pengelolaan Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) Hunian Terjangkau Milik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (9/2). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Savitri Handayana, Kepala Unit Pengelolaan Dana Perumahan Riri Asnita, serta para Direktur RSUD, Kepala Puskesmas, dan jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana menyambut baik kegiatan sosialisasi FPPR hunian terjangkau milik yang disampaikan kepada pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami menyambut baik program ini dan berharap dapat dimanfaatkan oleh teman-teman di lingkungan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan informasi ini dapat diteruskan hingga ke jajaran bawah agar semakin banyak yang berpartisipasi,” ujar Savitri.

Savitri juga menekankan pentingnya dukungan akses transportasi dalam pengembangan kawasan hunian di Jakarta. Menurutnya, keterjangkauan transportasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk memiliki rumah.

“Sering kali rumah tersedia di Jakarta, namun akses transportasinya masih cukup jauh. Akhirnya, teman-teman memilih untuk menyewa karena biaya transportasi menjadi pengeluaran yang cukup besar. Hal ini ke depan tentu perlu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada UPDP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarana Jaya, dan Bank Jakarta yang telah memfasilitasi dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai di Jakarta. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan antusiasme pegawai serta memperluas pemahaman mengenai program hunian terjangkau milik yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Riri Asnita menjelaskan bahwa program FPPR Hunian Terjangkau Milik ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pegawai non-ASN, PJLP, CPNS, serta tenaga profesional lainnya yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita semua memahami bahwa memiliki rumah di Jakarta bukanlah hal yang mudah, mengingat tingginya harga tanah dan harga jual rumah. Namun melalui program FPPR hunian terjangkau milik ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi warga yang bekerja di Jakarta,” jelas Riri.

Riri menegaskan bahwa program ini merupakan skema kepemilikan rumah, bukan sewa, dengan batas maksimal penghasilan sebesar Rp 14,8 juta per bulan, baik perorangan maupun gabungan penghasilan suami istri.

“Program ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pegawai, baik PNS, PPPK, maupun tenaga non-ASN, agar dapat memiliki rumah di wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.

Riri berharap sosialisasi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, mengingat program FPPR merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan agar masyarakat yang bekerja di Jakarta juga dapat bertempat tinggal di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta atas dukungan dan fasilitasi kegiatan ini. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan semakin banyak warga Jakarta yang dapat merasakan manfaat program hunian terjangkau milik,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber, diantaranya, Novianti dari Unit Pengelolaan Dana Perumahan (UPDP) memaparkan materi mengenai Program Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) Hunian Terjangkau Milik. Selanjutnya, Aris Febriansyah dari Bank Jakarta menyampaikan penjelasan terkait fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam skema FPPR hunian terjangkau milik. Sementara itu, Erna Sasimta dari Perumda Sarana Jaya memaparkan Penyediaan Hunian Terjangkau Milik, dan Adella Wenndy dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menjelaskan mekanisme pendaftaran hunian terjangkau milik melalui aplikasi Sirumkin. [AA]

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap